Panduan kali ini terlintas ketika sedang
drafting sebuah artikel untuk lomba. Panitia mensyaratkan minimal 1000 - 2000 kata untuk artikel yang akan diikutsertakan. Nah, berhubung blogspot [platform yang saya gunakan] tidak memiliki fasilitas 'penghitung jumlah kata' alias
word count, tidak seperti pada wordpress, maka saya langsung google deh, mencari tau
how to count the number of words I have created for my article. Dan....? Taraaaaa, berikut caranya, Mantemans!
- Masuklah ke link berikut ini --> www.wordcounttool.net
- Lalu copy-kan semua isi postingan Mantemans dan pastekan pada kolom tesebut, dan perhatikan jumlah kata yang dihasilkannya.
Gampang banget yak? Selamat mencoba!
sekedar berbagi,
Al, Bandung, 11 Agustus 2014
wah dapat ilmu baru makasi ya mak
ReplyDeletekalau saya biasanya: copas tulisan ke word trus di blok kemudian klik review lanjut word count. Ribet!!
ReplyDeleteCoba sarannya Mak Al ah... TFS ya Mak ;)
info yang bermanfaat,terimakasih sudah share
ReplyDelete